Hanura sebut MoU KPU dengan Lemsaneg belum final
Rabu, 09 Oktober 2013 - 15:26 WIB
Hanura sebut MoU KPU dengan Lemsaneg belum final
A
A
A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyebutkan, kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengamankan data pemilihan umum (pemilu), belum final.
Anggota Komisi I DPR asal Fraksi Hanura, Nuning Susaningtyas Nefo H Kertopati mengatakan, Komisi I DPR yang salah satunya membidangi komisi keamanan, masih menunggu hasil laporan detail tentang Standard Operating Procedure (SOP) atau teknik pengamanan informasi yang dilakukan oleh Lemsaneg.
"Setelah paparan detail nanti, baru akan kita putuskan bersama apakah visibel atau tidak," kata Nuning, saat dihubungi Sindonews, Rabu (9/10/2013).
Tak sampai disitu, kata Nuning, jika akhirnya laporan dari Lemsaneg kepada Komisi I terbilang lengkap, masih harus dilakukan atau dibentuk tim audit yang bertugas melakukan pengawasan dari unsur tim ahli IT (information and technology) yang independen.
"Masih perlu dibentuk semacam team pengawas atau auditor IT yang terdiri dari pakar IT," kata wanita yang juga pengamat intelijen itu.
Menurut Nuning, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 3 Oktober 2013 lalu, memang kerja sama itu telah disaksikan banyak pihak, tetapi kerja sama tersebut bukan berarti sudah final.
Untuk diketahui, saat kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) KPU dengan Lemsaneg, turut hadir antara lain, pimpinan KPU, pimpinan Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Pers, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Informasi Publik (KIP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), TVRI, RRI dan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). MoU itu sendiri dilakukan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga berita terkait, DPR diminta desak KPU batalkan MoU dengan Lemsaneg.
Anggota Komisi I DPR asal Fraksi Hanura, Nuning Susaningtyas Nefo H Kertopati mengatakan, Komisi I DPR yang salah satunya membidangi komisi keamanan, masih menunggu hasil laporan detail tentang Standard Operating Procedure (SOP) atau teknik pengamanan informasi yang dilakukan oleh Lemsaneg.
"Setelah paparan detail nanti, baru akan kita putuskan bersama apakah visibel atau tidak," kata Nuning, saat dihubungi Sindonews, Rabu (9/10/2013).
Tak sampai disitu, kata Nuning, jika akhirnya laporan dari Lemsaneg kepada Komisi I terbilang lengkap, masih harus dilakukan atau dibentuk tim audit yang bertugas melakukan pengawasan dari unsur tim ahli IT (information and technology) yang independen.
"Masih perlu dibentuk semacam team pengawas atau auditor IT yang terdiri dari pakar IT," kata wanita yang juga pengamat intelijen itu.
Menurut Nuning, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 3 Oktober 2013 lalu, memang kerja sama itu telah disaksikan banyak pihak, tetapi kerja sama tersebut bukan berarti sudah final.
Untuk diketahui, saat kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) KPU dengan Lemsaneg, turut hadir antara lain, pimpinan KPU, pimpinan Lemsaneg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Pers, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Informasi Publik (KIP), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), TVRI, RRI dan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). MoU itu sendiri dilakukan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga berita terkait, DPR diminta desak KPU batalkan MoU dengan Lemsaneg.
(maf)