Golkar pertimbangkan coret Chairun Nisa dari DCT
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar akan mengambil sikap mengenai nasib Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, yang kini menjadi tersangka penerima suap kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Partai berlambang pohon beringin itu akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret nama Chairun Nisa dari daftar calon tetap (DCT). Namun, jika Chairun Nisa dengan sendirinya mengundurkan diri dari DPR RI maupun partai.
"Ya dengan sendirinya (Pencalegan Chairun Nisa dicoret)," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).
Dia pun menyarankan agar Chairun Nisa segera mundur dari DPR RI maupun di partai. "Kalau sudah tersangka, menurut saya, ya diambil sikaplah untuk diberhentikan," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini.
Hal itu dilakukan agar tidak menyandera Partai Golkar. "Atau yang bersangkutan (Chairun Nisa) mengundurkan diri," katanya.
Sebab, lanjut dia, cukup lama jika menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Kalau menunggu inkracht lama. Proses pengadilan cukup lama. Akil (Ketua MK non aktif) kan mengundurkan diri. Ya harapan hanya itulah. Maka partai tentu tidak tersandera atau yang bersangkutan tidak terbebani secara psikologisnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Chairun Nisa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar adalah salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah dengan nomor urut 1.
Baca berita:
Waketum Golkar minta Chairun Nisa mundur
Partai berlambang pohon beringin itu akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret nama Chairun Nisa dari daftar calon tetap (DCT). Namun, jika Chairun Nisa dengan sendirinya mengundurkan diri dari DPR RI maupun partai.
"Ya dengan sendirinya (Pencalegan Chairun Nisa dicoret)," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).
Dia pun menyarankan agar Chairun Nisa segera mundur dari DPR RI maupun di partai. "Kalau sudah tersangka, menurut saya, ya diambil sikaplah untuk diberhentikan," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini.
Hal itu dilakukan agar tidak menyandera Partai Golkar. "Atau yang bersangkutan (Chairun Nisa) mengundurkan diri," katanya.
Sebab, lanjut dia, cukup lama jika menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Kalau menunggu inkracht lama. Proses pengadilan cukup lama. Akil (Ketua MK non aktif) kan mengundurkan diri. Ya harapan hanya itulah. Maka partai tentu tidak tersandera atau yang bersangkutan tidak terbebani secara psikologisnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Chairun Nisa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar adalah salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah dengan nomor urut 1.
Baca berita:
Waketum Golkar minta Chairun Nisa mundur
(kri)