Waketum Golkar minta Chairun Nisa mundur
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar (Waketum), Agung Laksono menyarankan agar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, yang kini menjadi tersangka penerima suap kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mundur dari DPR RI maupun partai.
"Kalau sudah tersangka, menurut saya, ya diambil sikaplah untuk diberhentikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).
Hal itu dilakukan agar tidak menyandera Partai Golkar. "Atau yang bersangkutan (Chairun Nisa) mengundurkan diri," katanya.
Sebab, lanjut dia, terlalu lama jika menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Kalau menunggu inkracht lama. Proses pengadilan cukup lama. Akil (Ketua MK non aktif) kan mengundurkan diri. Ya harapan hanya itulah. Maka partai tentu tidak tersandera atau yang bersangkutan tidak terbebani secara psikologisnya," pungkasnya.
Dia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) agar Partai segera mengadakan rapat membahas nasib Chairun Nisa tersebut.
Baca berita:
Pengacara: Chairun Nisa hanya membantu Cornelis
"Kalau sudah tersangka, menurut saya, ya diambil sikaplah untuk diberhentikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).
Hal itu dilakukan agar tidak menyandera Partai Golkar. "Atau yang bersangkutan (Chairun Nisa) mengundurkan diri," katanya.
Sebab, lanjut dia, terlalu lama jika menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Kalau menunggu inkracht lama. Proses pengadilan cukup lama. Akil (Ketua MK non aktif) kan mengundurkan diri. Ya harapan hanya itulah. Maka partai tentu tidak tersandera atau yang bersangkutan tidak terbebani secara psikologisnya," pungkasnya.
Dia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) agar Partai segera mengadakan rapat membahas nasib Chairun Nisa tersebut.
Baca berita:
Pengacara: Chairun Nisa hanya membantu Cornelis
(kri)