KPK cegah Manajer Keuangan PT Kernel Oil

Selasa, 08 Oktober 2013 - 18:41 WIB
KPK cegah Manajer Keuangan PT Kernel Oil
KPK cegah Manajer Keuangan PT Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua karyawan PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Prima Hasyim Kasidi dan Maulana Yahya Abbas bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"KPK sudah melakukan pencegahan terhadap dua karyawan PT KOPL atas nama Prima Hasyim Kasidi dan Maulana Yahya Abbas,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).

Johan menjelaskan, permintaan cegah kedua orang itu sudah diajukan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sejak akhir September 2013 lalu.

Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan. Menurutnya, jika penyidik mau memintai keterangan yang bersangkutan bisa dipastikan tetap di dalam negeri.

”Jadi saat ingin dimintai keterangan, keduanya sedang tidak berada di luar negeri,”tukasnya.

Prima Hasyim sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diketahui sebagai Manajer Keuangan PT KOPL.

Baca berita:
KPK benarkan cegah Amir Hamzah & Kasmin
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6093 seconds (0.1#10.140)
pixels