KPK periksa Miranda Goeltom soal Century ‎

Selasa, 08 Oktober 2013 - 11:24 WIB
KPK periksa Miranda...
KPK periksa Miranda Goeltom soal Century ‎
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Miranda akan menjalani pemeriksaan terkait pemberian pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perempuan berambut pendek ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (BM). "Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (8/10/2013).

Tak hanya Miranda, lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Risiko II LPS Suharno Eliandy dan seorang akuntan Saptoto Agustomo. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Miranda sudah pernah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus ini, namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan, dan hari ini KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap Miranda.

Baca juga berita Miranda mengaku batal diperiksa KPK.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)