Fathanah terima uang Rp4,5 miliar dari Eko Hendri

Senin, 07 Oktober 2013 - 20:42 WIB
Fathanah terima uang Rp4,5 miliar dari Eko Hendri
Fathanah terima uang Rp4,5 miliar dari Eko Hendri
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Namun, sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah itu berlangsung singkat. Tentu ini berbeda dengan sidang sebelumnya. Padahal, ada tiga saksi yang dipanggil oleh JPU KPK.

Tiga saksi yang dimaksud yakni H. Ismail, Aminudin Abduh dan Eko Hendri. Persidangan malam ini, Senin (7/10/2013) berlangsung singkat yakni sekitar 20 menit.

Dalam persidangan salah satu saksi Eko Hendri mengaku, pernah mengirim uang sebesar 500 ribu dolar Amerika, atau setara Rp4,5 miliar kepada Fathanah, buat kepentingan dukungan kepada Wali Kota Makassar.

"Saya kirim tunai 500 ribu dolar Amerika atas perintah Ilham Arief Sirajudin. Kalau dirupiahkan Rp4,5 miliar. Sudah dikembalikan 100 ribu dolar Amerika dari pak Ilham," kata Eko di pengadilan tipikor.

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah dan mantan Luthfi Hasan Ishaaq Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah berstatus terdakwa dalam dugaan suap dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0530 seconds (0.1#10.140)