Saksi bantah serahkan uang ke Komisi IV DPR

Senin, 07 Oktober 2013 - 13:14 WIB
Saksi bantah serahkan uang ke Komisi IV DPR
Saksi bantah serahkan uang ke Komisi IV DPR
A A A
Sindonews.com - Denni Pramudia Adiningrat, suami Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat, bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi HAsan Ishaaq.

Dalam kesaksiaanya, Denni mengakui ada pertemuan di Singapura untuk membahas berbagai proyek di Kementerian Pertanian.

"Pertama membicarakan proyek di Singapura. Saya dengan Deddi Amin," kata Denni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Lantas Hakim ketua Gusrizal mempertanyakan apakah di Singapura itu ada penyerahan uang. Denni menampiknya. "Tidak ada," jawab Denni.

Setelah pertemuan tersebut, Denni mengaku diberi kunci oleh istri Yudi Setiawan, Caroline, padahal dirinya sudah mempunyai kunci kamar.

Namun, setelah menerima kunci dia membantah menyerahkan uang melalui Syaiful untuk diteruskan ke M Romahuzmuziy.

"Saya dikasih kunci kamar, padahal saya sudah check in, dan kuncinya beda dengan kunci kamar saya," sambungnya.

Baca juga berita Bahas impor daging, Luthfi temui Ridwan di Malaysia.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5943 seconds (0.1#10.140)