Miranda mengaku batal diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom mengaku belum diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum sempat ditanya apa-apa, karena penyidiknya harus pergi jadi saya belum sempat diperiksa," kata Miranda di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ketika disinggung soal apakah mengetahui proses Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dia tetap tidak memberikan respons.
Miranda tetap kukuh mengaku tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pasalnya, pemeriksaan hari ini ditunda. "Belum ada pertanyaan apa-apa, masih ditunda. Nanti minggu depan saya baru cerita," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senor Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi <>bailout Bank Century senilai Rp6.7 triliun.
Baca juga berita KPK periksa Miranda S Goeltom.
"Saya belum sempat ditanya apa-apa, karena penyidiknya harus pergi jadi saya belum sempat diperiksa," kata Miranda di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Ketika disinggung soal apakah mengetahui proses Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dia tetap tidak memberikan respons.
Miranda tetap kukuh mengaku tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pasalnya, pemeriksaan hari ini ditunda. "Belum ada pertanyaan apa-apa, masih ditunda. Nanti minggu depan saya baru cerita," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senor Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi <>bailout Bank Century senilai Rp6.7 triliun.
Baca juga berita KPK periksa Miranda S Goeltom.
(lal)