KPK periksa Miranda S Goeltom
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.
Miranda akan diperiksa terkait kasus Bank Century. Tiba di gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB, dia masih sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI ini datang ke KPK diantar dengan mobil tahanan, dia mengaku diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. "Saya dipanggil untuk Budi Mulya," kata Miranda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Namun, dia tidak berkomentar banyak, termasuk ketika disinggung apakah terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dalam kasus Bailout Bank Century. "Saya belum tahu untuk apa," tukas Miranda sambil masuk kedalam gedung KPK.
Klik di sini untuk berita kasus Bank Cantury.
Miranda akan diperiksa terkait kasus Bank Century. Tiba di gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB, dia masih sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan.
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI ini datang ke KPK diantar dengan mobil tahanan, dia mengaku diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. "Saya dipanggil untuk Budi Mulya," kata Miranda di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Namun, dia tidak berkomentar banyak, termasuk ketika disinggung apakah terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dalam kasus Bailout Bank Century. "Saya belum tahu untuk apa," tukas Miranda sambil masuk kedalam gedung KPK.
Klik di sini untuk berita kasus Bank Cantury.
(stb)