Mantan Sekda Bandung kembali diperiksa KPK

Rabu, 02 Oktober 2013 - 12:02 WIB
Mantan Sekda Bandung kembali diperiksa KPK
Mantan Sekda Bandung kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Edi Siswadi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edi merupakan tersangka dugaan suap pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung itu, diperiksa untuk kasus yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

"Dia (Edi Siswadi) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Informasi yang dihimpun, Edi Siswadi bakal dimintai keterangan terkait kasus suap bantuan sosial pemerintah daerah Bandung saat walikota Bandung dijabat Dada Rosada. Pemeriksaan terhadap pria yang biasa disapa Edi Sis itu dilakukan penyidik KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan mantan atasannya, Dada Rosada.

Selain memeriksa Edi Siswadi, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang berprofesi sebagai swasta bernama Emma Soelaeman. "Dia (Emma Soelaeman) juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Rp150 juta yang diterima Hakim Setiabudi Tedjocahyono. Dua dari enam tersangka yang belum lama ditetapkan KPK terkait kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi.

Empat tersangka lainnya adalah Hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Ikuti berita terkait dengan klik link ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9591 seconds (0.1#10.140)