Ini cara persempit ruang gerak oknum PNS koruptor

Rabu, 02 Oktober 2013 - 08:35 WIB
Ini cara persempit ruang...
Ini cara persempit ruang gerak oknum PNS koruptor
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Meski beberapa kali terungkap, hal itu tampaknya tak membuat oknum PNS jera.

Pengamat Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf mengatakan, semakin ketatnya pengawasan hukum semakin membuat oknum-oknum di instansi pemerintah bekerja keras mencari celah untuk melakukan korupsi.

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mempersempit ruang gerak oknum PNS koruptor.

"Pertama, kontrol pimpinan sangat dibutuhkan. KPK tidak bisa memonitor mereka semua. Pengawasan melekat dari atasan di setiap instansi harus semakin digalakkan," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (2/9/2013).

Kedua, lanjutnya, perlu dikembangkan budaya whistle blower. Pasalnya, korupsi akan lebih mudah dibongkar jika ada informasi dari dalam siapa pelaku dan berapa besaran nilai korupsinya.

"Harusnya dibongkar dari dalam, tidak cukup laporan masyarakat. Hemat saya agak kurang mendapat apresiasi. Ketika membuka kasus, resikonya masuk penjara juga. Perlakuan seperti itu dihindari, justru harus diberi apresiasi," tegasnya.

Ketiga, dengan membuat sistem yang ketat sehingga kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan. "Pencegahan di hulu harus dibuat sedemian rupa, agar bisa diukur akuntabilitas dan produktivitasnya," tegas Warlan.

Yang terakhir, dilakukannya pembuktian terbalik kepada setiap PNS yang memiliki kekayaan di luar kewajaran. Serta, peningkatan pengawasan masyarakat melalui media massa.

"Bisa saja kekayaan melimpah bukan karna warisan, hibah, atau usaha. Pembuktian terbalik perlu dilakukan. Kalau tidak bisa dibuktikan, bisa dianggap korupsi. Ini perli dilakukan agar semakin mudah mengontrol penggunaan anggaran," pungkasnya.

Baca juga berita Nuh siap telusuri rekening mencurigakan PNS Kemendikbud
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6633 seconds (0.1#10.140)