Rudi Rubiandini mengaku terima gratifikasi dari Kernel Oil

Selasa, 01 Oktober 2013 - 18:54 WIB
Rudi Rubiandini mengaku...
Rudi Rubiandini mengaku terima gratifikasi dari Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, menyebut pemberian uang diduga dari PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia merupakan bentuk gratifikasi.

Rudi memilih aman dengan mengaku menerima gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Rudi, Rusdi A Bakar. Menurutnya, kliennya menyampaikan sejumlah pemberian uang yang diterimanya merupakan hadiah dan bukan uang suap untuk maksud tertentu terkait SKK Migas. "Gratifikasi saja," singkat Rusdi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013)

Menurut Rusdi, saat proses tender pada tahun 2010, kliennya sedang menjalani operasi karena sakit. Namun, Rusdi enggan menyebut penyakit yang diderita Rudi saat itu. "Dia (Rudi) 2010 dioperasi jadi enggak ikut tender," ujarnya.

Selain itu, kata Rusdi, insiatif dugaan suap Kernel Oil berasal dari tersangka Devi Ardi. Devi Ardi sendiri mengaku hanya sebagai kurir dalam kasus tersebut.

Sementara itu, kaitannya dengan Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Rusdi mengaku, kliennya tak mengenalnya. Padahal, dalam gelar perkara di KPK, Simon Tanjaya diduga sebagai pemberi suap untuk memuluskan proyek tender di SKK Migas. "Oh, enggak tahu Pak Rudi sendiri tidak kenal dengan Simon," imbuhnya.

Baca juga berita Korupsi SKK Migas mentok di Rudi Rubiandini?
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1031 seconds (0.1#10.140)