Politikus PDIP Emir Moeis kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi XI DPR RI Izerdik Emir Moies, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan Tahun 2004.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Emir sendiri tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB. Dia hanya menebar senyum kepada wartawan yang menunggunya, Emir langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan menuju ruang pemeriksaan. Namun demikian, politikus partai berlambang banteng moncong putih tersebut tetap diam saat wartawan menanyainya seputar kasus yang menjeratnya.
Diketahui, Emir Moeis Emir resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2012 lalu. Dalam kasus tersebut, Emir diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut berasal diduga berasal dari PT AI merupakan Alstom Indonesia.
Sementara ditingkat pencegahan, dua pemimpin atau bos perusahaan swasta yaitu Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan dan General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf. Akan tetapi penyidikan terhadap kasus ini sedikit tersendat lantaran diduga melibatkan pihak asing. KPK bahkan sampai memeriksa saksi diluar negeri demi mendalami keterlibatan Emir Moeis.
Ikuti terus berita terkait Emir Moeis dan kasus PLTU Tarahan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Emir sendiri tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.20 WIB. Dia hanya menebar senyum kepada wartawan yang menunggunya, Emir langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan menuju ruang pemeriksaan. Namun demikian, politikus partai berlambang banteng moncong putih tersebut tetap diam saat wartawan menanyainya seputar kasus yang menjeratnya.
Diketahui, Emir Moeis Emir resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2012 lalu. Dalam kasus tersebut, Emir diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut berasal diduga berasal dari PT AI merupakan Alstom Indonesia.
Sementara ditingkat pencegahan, dua pemimpin atau bos perusahaan swasta yaitu Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan dan General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf. Akan tetapi penyidikan terhadap kasus ini sedikit tersendat lantaran diduga melibatkan pihak asing. KPK bahkan sampai memeriksa saksi diluar negeri demi mendalami keterlibatan Emir Moeis.
Ikuti terus berita terkait Emir Moeis dan kasus PLTU Tarahan.
(maf)