Dokumen bocor, KPK periksa Panitera Tipikor Manado

Selasa, 01 Oktober 2013 - 10:51 WIB
Dokumen bocor, KPK periksa...
Dokumen bocor, KPK periksa Panitera Tipikor Manado
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil tiga orang dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Mereka akan diperiksa terkait kasus korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketiganya adalah, Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Manado, Martin J TH Ruru, Pegawai PN Manado Marthen Mendila, dan Kasubag Umum PN Manado Mourets Muaja.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).

Tiga saksi tersebut akan dimintai keterangannya terkait bocornya dokumen surat izin penggeledahan di rumah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey, di Minahasa Utara.

Sebelumnya, KPK berjanji akan memeriksa tiga orang dari pihak PN Manado. Ketiganya disinyalir mengetahui informasi terkait bocornya surat dokumen penggeledahan di rumah Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Terkait pengembangan kasus Hambalang, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Olly di Jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, untuk mengetahui jejak para tersangka. Diberitakan, dua set meja makan berikut empat kursi yang berhasil disita penyidik KPK, bagian dari pengembangan kasus Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohamad Noor.

Baca juga berita KPK sita meja makan & kursi dari rumah Olly.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)