Rekening mencurigakan, PPATK & Kejagung diminta kerja sama
A
A
A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama untuk membongkar rekening mencurigakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Direktur Investigatif dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, adanya rekening Rp5 miliar yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud patut dicurigari.
"Berapa lama PNS itu bekerja? berapa penghasilannya? Jika punya bisnis, bisnis apa? itu patut ditelusuri," katanya kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Dia mengatakan, dua lembaga dalam hal ini PPATK dan Kejagung bisa bekerja sama, untuk mengungkap rekening mencurigakan tersebut. "Karena rekening Rp5 miliar itu tidak wajar, jika dimiliki oleh PNS," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejagung juga mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
Menurut Direktur Investigatif dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, adanya rekening Rp5 miliar yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud patut dicurigari.
"Berapa lama PNS itu bekerja? berapa penghasilannya? Jika punya bisnis, bisnis apa? itu patut ditelusuri," katanya kepada Sindonews, Senin (30/9/2013).
Dia mengatakan, dua lembaga dalam hal ini PPATK dan Kejagung bisa bekerja sama, untuk mengungkap rekening mencurigakan tersebut. "Karena rekening Rp5 miliar itu tidak wajar, jika dimiliki oleh PNS," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK melansir ada PNS Kemendikbud yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar. Namun belum dapat dipastikan apakah uang tersebut hasil korupsi atau bukan.
Tidak hanya PPATK, Kejagung juga mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kemendikbud.
(stb)