Pemerintah tak permasalahkan banyak bantuan untuk Wilfrida

Selasa, 01 Oktober 2013 - 02:30 WIB
Pemerintah tak permasalahkan...
Pemerintah tak permasalahkan banyak bantuan untuk Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Pemerintah tak mempermasalahkan upaya advokasi, yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka kepada Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, yang paling penting adalah sejumlah pihak yang turut memberikan bantuan advokasi kepada Wilfrida, baik Prabowo, Rieke Diah Pitaloka maupun pemerintah saling bersinergi satu sama lain.

"Saya kira ini kepedulian dari berbagai pihak. Hanya ada satu panji kita, yaitu Indonesia. Jadi apakah dari pemerintah, parlemen DPR, individu tokoh-tokoh masyarakat, saya kira baik. Terpenting kami semua saling mengisi, saling sinergi," ujar Marty di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sekedar informasi, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu. Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, politikus beramai-ramai terbang ke Malaysia untuk memberikan pembelaannya terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik (17). Kasus dakwaan hukuman mati yang menimpa gadis remaja Indonesia di Malaysia menjadi kesempatan bagi politikus menjadi 'pahlawan'.

Mereka antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat.

Mereka bertolak ke Malaysia guna menghadiri persidangan lanjutan bagi Wilfrida Soik, TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) asal Desa Paturika, Raimanuk, Belu, Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.


Klik di sini untuk berita lainnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7484 seconds (0.1#10.140)