Pemerintah tak permasalahkan banyak bantuan untuk Wilfrida

Selasa, 01 Oktober 2013 - 02:30 WIB
Pemerintah tak permasalahkan...
Pemerintah tak permasalahkan banyak bantuan untuk Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Pemerintah tak mempermasalahkan upaya advokasi, yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka kepada Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, yang paling penting adalah sejumlah pihak yang turut memberikan bantuan advokasi kepada Wilfrida, baik Prabowo, Rieke Diah Pitaloka maupun pemerintah saling bersinergi satu sama lain.

"Saya kira ini kepedulian dari berbagai pihak. Hanya ada satu panji kita, yaitu Indonesia. Jadi apakah dari pemerintah, parlemen DPR, individu tokoh-tokoh masyarakat, saya kira baik. Terpenting kami semua saling mengisi, saling sinergi," ujar Marty di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sekedar informasi, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu. Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, politikus beramai-ramai terbang ke Malaysia untuk memberikan pembelaannya terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik (17). Kasus dakwaan hukuman mati yang menimpa gadis remaja Indonesia di Malaysia menjadi kesempatan bagi politikus menjadi 'pahlawan'.

Mereka antara lain, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat.

Mereka bertolak ke Malaysia guna menghadiri persidangan lanjutan bagi Wilfrida Soik, TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) asal Desa Paturika, Raimanuk, Belu, Nusa Tenggara Timur, yang terancam hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.


Klik di sini untuk berita lainnya.
(stb)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved