Pemerintah akui, pekerja informal tidak terdata
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional Dr Bambang Purwoko mengaku, pekerja sektor informal tidak memiliki data secara pasti berapa jumlah pelaku sektor informal.
Sampai saat ini ada 544.000 pelaku sektor informal, berupa UMKM yang tidak terdaftar. "Dari sisi pajak pun negara sebenarnya rugi. Kebanyakan dari mereka memang sengaja tidak mendaftarkan diri agar tidak dikenai pajak tinggi. Dari sinilah kami juga meminta pemerintah, khususnya yang menangani pajak mau fleksibel menangani para pekerja informal ini," katanya, Senin (30/9/2013).
Penilaian terhadap pekerja informal itu sendiri, menurutnya bukan pada berapa banyak penghasilan yang mereka peroleh. Tapi lebih pada ketidakpastian mereka memperoleh pendapatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jelang diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014 mendatang, akan ada 31,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal yang jaminan kesehatannya tidak ditanggung pemerintah.
Meski ada kenaikan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pekerja sektor informal masih belum tercakup di dalamnya.
Klik di sini untuk berita 31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan.
Sampai saat ini ada 544.000 pelaku sektor informal, berupa UMKM yang tidak terdaftar. "Dari sisi pajak pun negara sebenarnya rugi. Kebanyakan dari mereka memang sengaja tidak mendaftarkan diri agar tidak dikenai pajak tinggi. Dari sinilah kami juga meminta pemerintah, khususnya yang menangani pajak mau fleksibel menangani para pekerja informal ini," katanya, Senin (30/9/2013).
Penilaian terhadap pekerja informal itu sendiri, menurutnya bukan pada berapa banyak penghasilan yang mereka peroleh. Tapi lebih pada ketidakpastian mereka memperoleh pendapatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, jelang diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014 mendatang, akan ada 31,2 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori pekerja sektor infromal yang jaminan kesehatannya tidak ditanggung pemerintah.
Meski ada kenaikan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pekerja sektor informal masih belum tercakup di dalamnya.
Klik di sini untuk berita 31,2 juta pekerja informal akan jamin sendiri kesehatan.
(stb)