Komisi III pilih 7 anggota LPSK yang baru

Senin, 30 September 2013 - 21:16 WIB
Komisi III pilih 7 anggota LPSK yang baru
Komisi III pilih 7 anggota LPSK yang baru
A A A
Sindonews.com - Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta melalui pemungutan suara atau voting, Komisi III DPR RI akhirnya memilih 7 anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2013 - 2018.

Dari total 54 anggota dewan, hanya dua yang tak menghadiri. Mereka adalah Herman Heri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Dimyati Natakusumah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mereka yang terpilih adalah adalah Abdul Haris Semendawai (51 suara), Edwin Partogi Pasaribu (51 suara), Lili Pintauli (48 suara), Hasto Atmojo (47 suara), Askari Razak (45 suara), Lies Sulistiani (33 suara) dan Teguh Soedarsono (27 suara.

Berikut hasil suara pemilihan anggota LPSK:

1. Askari Razak (akademisi), 45 suara.
2. Lili Pintauli (advokat, anggota LPSK 2008-2013), 48 suara.
3. Johny Nelson Simanjuntak (advokat, mantan komisioner Komnas HAM), 14 suara.
4. Hasto Atmojo Suroyo (Akademisi), 47 suara.
5. Abdul Haris Semendawai (Advokat/Ketua LPSK), 51 suara.
6. Teguh Soedarsono (Purn. Polri, anggota LPSK 2008-2013), 27 suara.
7. Lestantya Ravisavitra Baskoro (jurnalis), 9 suara.
8. Lies Sulistiani (Akademisi, wakil ketua LPSK), 33 suara.
9. Mashudi (pensiunan PNS,tim asistensi menkumham), 20 suara.
10. Adhi Ayoe Yanthi (advokat), 12 suara.
11. Rinto Tri Hasworo (advokat), 0 suara.
12. Christomus Adrian Gampamolo (Purn. Polri), 0 suara.
13. Rooseno (PNS Menkumham), 5 suara.
14. Edwin Partogi Pasaribu (Kontras dan LSM), 51 suara.

Baca juga berita Anggaran LPSK tahun 2014 dipotong.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6656 seconds (0.1#10.140)