Dicegah KPK, pegawai Kernel Oil mangkir

Senin, 30 September 2013 - 20:44 WIB
Dicegah KPK, pegawai Kernel Oil mangkir
Dicegah KPK, pegawai Kernel Oil mangkir
A A A
Sindonews.com - Setelah resmi dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Maulana Yahya Abas, mangkir dari pemeriksaan KPK.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat konfirmasi kehadiran para saksi dan tersangka yang diperiksa KPK hari ini.

"Pegawai KOPL, Maulana Yahya Abas, belum hadir," ujar Johan, dikantor KPK, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sementara itu, hari ini KPK resmi mengumumkan pencegahan terhadap Yahya. Ia dicegah untuk enam bulan pertama sejak resmi berstatus cegah pada Jumat lalu.

Status pencegahan yang dikenakan kepada Yahya sekaligus menambah jumlah saksi yang sudah dicegah KPK. Mereka antara lain, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang pengendalian komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo.

Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, serta Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno yang sudah dicegah sebelumnya.

Kendati demikian, sama seperti saksi yang dicegah lainnya, Yahya saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka.

Baca juga berita KPK cegah pegawai Kernel Oil.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7224 seconds (0.1#10.140)
pixels