Pejabat SKK Migas diwajibkan lapor LHKPN ke KPK

Senin, 30 September 2013 - 16:58 WIB
Pejabat SKK Migas diwajibkan...
Pejabat SKK Migas diwajibkan lapor LHKPN ke KPK
A A A
Sindonews.com - Pejabat di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Komersialisasi Gas bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis saat mendatangi Gedung KPK, Senin (30/9/2013) siang. Pukul 14.35 WIB, pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana putih tampak menenteng amplop cokelat.

"Saya datang laporkan LHKPN," ujar Popi kepada SINDO di ruang tamu KPK, Jakarta.

Lebih lanjut dia mengaku tidak ada penambahan berarti. Tetapi dia tidak mau menyampaikan berapa angka harta kekayaan yang dia miliki. "Saya laporkan dulu ya," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun SINDO, sejak mencuat kasus suap SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandi, para pejabat SKK Migas diwajibkan penyidik KPK untuk menyampaikan LHKPN.

Pekan lalu, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo juga sudah menyampaikan LHKPN.

Popi dan Agoes sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Rabu, 14 Agustus 2013, bersama dua pihak lain. Mereka yakni, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo dan Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon.

Selain empat orang itu, KPK juga mencekal pimpinan PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta pada Rabu, 28 Agustus 2013, dan Sekjen ESDM Waryono Karno satu hari berikutnya.

Dalam kasus suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka mereka yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).

Baca juga berita Korupsi SKK Migas mentok di Rudi Rubiandini?
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved