Sefti Sanustika enggan jadi saksi Fathanah

Senin, 30 September 2013 - 12:11 WIB
Sefti Sanustika enggan...
Sefti Sanustika enggan jadi saksi Fathanah
A A A
Sindonews.com - Meski hadir dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika enggan menjadi saksi untuk suaminya.

Pedangdut cantik itu menolak menjadi saksi Fathanah, lantaran dirinya merasa memiliki hak untuk menolak. "Ya saya hanya menggunakan hak saya," katanya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Semula, Sefti sudah dihadirkan dalam persidangan. Namun, ia mendadak membatalkan untuk menjadi saksi. "Saya istrinya bapak, jadi kan dalam undang-undang tidak ada masalah kalau saya tidak bersaksi," ujarnya.

Belum jelas alasan pedangdut dengan tembang 'papa kini sendiri' itu menolak menjadi saksi kali ini. Tetapi, kata dia hal itu sudah disampaikan ke majelis hakim. "Ya tadi kan sudah dijelaskan sama hakim," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor hari ini melakukan sidang lanjutan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Teman dekat mantan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu didakwa dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, kini Olong sapaan akrab Ahmad Fathanah resmi menjalani kursi pesakitan. Fathanah dalam hal ini didakwa melakukan TPPU dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp34.729 miliar dan USD89.321.

KPK menjerat Ahmad Fathanah dengan pasal TPPU Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang (UU) Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan kasus dugaan suap, Fathanah didakwa telah menerima uang sebesar Rp1,3 milar dari keseluruhan Rp40 milar dari PT Indoguna Utama untuk merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Dengan menggerakan Luthfi Hasan sebagai Presiden PKS untuk melobi Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS.

Baca juga berita KPK pastikankan LHI disidang 3 Oktober
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved