Olly bantah furnitur miliknya pemberian Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey membantah kalau furnitur miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari PT Adhi Karya.
"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," kata Olly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Ia juga menegaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran tak ada kaitannya dengan pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Enggak ada," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK mengindikasikan dugaan penerimaan dua meja makan dan kursi milik Olly berasal dari PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek pembangunan sport center Hambalang.
Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menuturkan, penyitaan barang-barang tersebut dari rumah Olly di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu, karena penyidik punya ukuran pasti dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan pra sarana Hambalang.
Dia menuturkan, pengembangan kasus ini terus dilakukan penyidik. Termasuk ke arah keterlibatan anggota DPR atau anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ini (penyitaan) pengembangan Hambalang. Kemana pun juga didalami. Nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang. Belum pasti, bisa gratifikasi, bisa suap," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 September 13 malam.
Baca juga berita PDIP serahkan nasib Olly Dondokambey ke KPK
"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," kata Olly di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Ia juga menegaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran tak ada kaitannya dengan pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Enggak ada," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK mengindikasikan dugaan penerimaan dua meja makan dan kursi milik Olly berasal dari PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek pembangunan sport center Hambalang.
Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas menuturkan, penyitaan barang-barang tersebut dari rumah Olly di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu, karena penyidik punya ukuran pasti dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan pra sarana Hambalang.
Dia menuturkan, pengembangan kasus ini terus dilakukan penyidik. Termasuk ke arah keterlibatan anggota DPR atau anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Ini (penyitaan) pengembangan Hambalang. Kemana pun juga didalami. Nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang. Belum pasti, bisa gratifikasi, bisa suap," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 September 13 malam.
Baca juga berita PDIP serahkan nasib Olly Dondokambey ke KPK
(kri)