KPK pastikan LHI disidang 3 Oktober

Senin, 30 September 2013 - 11:41 WIB
KPK pastikan LHI disidang 3 Oktober
KPK pastikan LHI disidang 3 Oktober
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), rupanya tak mau lagi menunda sidang untuk tersangka kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu dinyatakan sudah sehat dari penyakit yang dideritanya. Karena itu, pihak JPU KPK meminta kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menyidangkan Luthfi, Kamis pekan depan.

"Luthfi Hasan Ishaaq mulai sidang lagi 3 Oktober. Jadwalnya sudah tetap, hakim dan paniteranya juga sudah siap," kata Jaksa Guntur Ferry Fahtar kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sebelumnya, Luthfi melalui kuasa hukumnya mengaku kecewa dan kesal atas sikap JPU yang tidak juga menjadwalkan sidang atas dirinya. Luthfi mengaku sudah sehat dari penyakit wasirnya sejak awal September, namun dirinya tetap tidak dijadwalkan sidang hingga saat ini.

Luthfi sempat dibantarkan KPK setelah mengeluh sakit pada saluran pembuangannya. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, lantaran penyakit wasirnya kambuh menjelang sidang.

Akhirnya, setelah diputuskan harus dibantarkan, jaksa KPK membawa Luthfi berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dia pun menjalani operasi demi memulihkan penyakit wasirnya itu.

Baca juga berita Pengusaha sebut anak LHI bisa amankan proyek
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5038 seconds (0.1#10.140)