Mahfud MD: Kecurangan pemilu pasti terjadi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, demokrasi pascareformasi berjalan lebih baik ketimbang di zaman orde baru. Bahkan pemilu tahun 1999 dinilai Pemilu yang sangat demokratis.
Namun Mahfud menilai, kecurangan selalu terjadi di setiap Pemilu. Tetapi pascareformasi, kecurangan saat pemilu bisa ditangani dengan lebih maju yakni digugat ke MK.
"Sekarang curang, semua partai pasti curang, kalau dulu curang hanya Golkar sudah diatur kursinya, sekarang yang curang semuanya secara bersama-sama, dari sidang-sidang saya hasil putusan MK, saat ini jauh lebih demokratis dalam bidang kecurangan," tukasnya dalam acara pelantikan pengurus KAHMI di Aula Balaikota Depok, Minggu (29/09/2013).
Mahfud menambahkan selama dia menjabat sebagai Ketua MK, banyak kursi yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ia batalkan salam sidang. Jauh berbeda kondisinya saat dulu di mana kursi Pemilu bisa direkayasa.
"Sekarang kalau curang bisa digugat ke MK, asal tahu saja dalam pemilu tahun 2009, saya batalkan 72 kursi hasil yang sudah disahkan KPU. 12 kursi di DPR pusat, DPRD 60 kursi, ini tanda bahwa era reformasi demokrasi lebih maju," jelasnya.
Mahfud melanjutkan tanda-randa demokrasi lebih maju yakni saat ini Indonesia tak pernah dengar diancam pengadilan HAM oleh sidang PBB. Selain itu kebebasan pers juga sudah dijunjung tinggi.
"Di Indonesia tak pernah terjadi pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran yang dilakukan negara oleh rakyatnya, secara sistematis, dan terstruktur. Dulu kan setiap tahun Indonesia diagendakan di sidang oleh PBB. Setiap tahun zaman Pak Harto, tiap tahun kasih utusan. Sekarang pelanggaran HAM terjadi dari rakyat terhadap rakyat lain," tandasnya.
Baca juga berita Mahfud MD: Demokrasi Indonesia dalam kesesatan dan kegelapan.
Namun Mahfud menilai, kecurangan selalu terjadi di setiap Pemilu. Tetapi pascareformasi, kecurangan saat pemilu bisa ditangani dengan lebih maju yakni digugat ke MK.
"Sekarang curang, semua partai pasti curang, kalau dulu curang hanya Golkar sudah diatur kursinya, sekarang yang curang semuanya secara bersama-sama, dari sidang-sidang saya hasil putusan MK, saat ini jauh lebih demokratis dalam bidang kecurangan," tukasnya dalam acara pelantikan pengurus KAHMI di Aula Balaikota Depok, Minggu (29/09/2013).
Mahfud menambahkan selama dia menjabat sebagai Ketua MK, banyak kursi yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ia batalkan salam sidang. Jauh berbeda kondisinya saat dulu di mana kursi Pemilu bisa direkayasa.
"Sekarang kalau curang bisa digugat ke MK, asal tahu saja dalam pemilu tahun 2009, saya batalkan 72 kursi hasil yang sudah disahkan KPU. 12 kursi di DPR pusat, DPRD 60 kursi, ini tanda bahwa era reformasi demokrasi lebih maju," jelasnya.
Mahfud melanjutkan tanda-randa demokrasi lebih maju yakni saat ini Indonesia tak pernah dengar diancam pengadilan HAM oleh sidang PBB. Selain itu kebebasan pers juga sudah dijunjung tinggi.
"Di Indonesia tak pernah terjadi pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran yang dilakukan negara oleh rakyatnya, secara sistematis, dan terstruktur. Dulu kan setiap tahun Indonesia diagendakan di sidang oleh PBB. Setiap tahun zaman Pak Harto, tiap tahun kasih utusan. Sekarang pelanggaran HAM terjadi dari rakyat terhadap rakyat lain," tandasnya.
Baca juga berita Mahfud MD: Demokrasi Indonesia dalam kesesatan dan kegelapan.
(lal)