DPR diminta cermati 6 kelemahan Sutarman
Minggu, 29 September 2013 - 13:13 WIB
DPR diminta cermati 6 kelemahan Sutarman
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajukan calon tunggal Kapolri kepada DPR, yakni Komjen Sutarman. Dengan begitu uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR tinggal basa-basi.
"IPW melihat proses pencalonan Kapolri baru sesungguhnya sudah selesai. Adapun uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR hanya forum basa-basi yang tak penting dan hanya buang-buang energi," ujar Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Minggu (29/9/2013).
Neta menyayangkan, DPR tidak mengkritisi kandidat tunggal Kapolri, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Sutarman. "Kami menyayangkan sikap DPR yang sudah ramai-ramai mendukung Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Timur Pradopo, tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut," ucap Neta.
"Sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan yang ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah," tandas Neta.
Menurut IPW, Sutarman memiliki enam kelamahan, yakni pertama, jika dilantik pada akhir tahun 2013 berarti usia jabatan Sutarman sebagai kapolri tinggal 21 bulan lagi. "Dalam masa jabatan yang singkat tersebut, apa yang bisa dilakukannya untuk membenahi Polri?" keluh Neta.
Kedua, hubungan buruk dengan KPK akibat Sutarman mencoba pasang badan dalam kasus korupsi Simulator SIM akan menjadi kendala serius bagi masa depan kedua lembaga. Ketiga, macetnya penanganan kasus korupsi Alkes.
Keempat, macetnya penangan kasus korupsi plat nomor kendaraan bermotor yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Kelima, macetnya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan tokoh Partai Demokrat Andi Nurpati. Keenam, selama menjadi Kabareskrim, Sutarman tidak terlihat memaksimalkan unit kerja Tipikor Polri.
"Dari keenam masalah ini bisa disimpulkan bahwa komitmen Sutarman dalam memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), terutama di tubuh Polri sesungguhnya sangat diragukan dan patut dipertanyakan," ketus Neta.
Baca juga berita Sutarman dinilai pantas gantikan Timur Pradopo.
"IPW melihat proses pencalonan Kapolri baru sesungguhnya sudah selesai. Adapun uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR hanya forum basa-basi yang tak penting dan hanya buang-buang energi," ujar Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Minggu (29/9/2013).
Neta menyayangkan, DPR tidak mengkritisi kandidat tunggal Kapolri, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Sutarman. "Kami menyayangkan sikap DPR yang sudah ramai-ramai mendukung Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Timur Pradopo, tanpa bersikap kritis dan melihat sisi negatif di balik pencalonan tersebut," ucap Neta.
"Sikap seperti ini semakin menunjukkan bahwa DPR hanya sebagi tukang stempel Presiden SBY dan Polri tidak akan pernah mendapatkan pimpinan yang ideal seperti harapan masyarakat, sehingga Polri tidak akan pernah berubah," tandas Neta.
Menurut IPW, Sutarman memiliki enam kelamahan, yakni pertama, jika dilantik pada akhir tahun 2013 berarti usia jabatan Sutarman sebagai kapolri tinggal 21 bulan lagi. "Dalam masa jabatan yang singkat tersebut, apa yang bisa dilakukannya untuk membenahi Polri?" keluh Neta.
Kedua, hubungan buruk dengan KPK akibat Sutarman mencoba pasang badan dalam kasus korupsi Simulator SIM akan menjadi kendala serius bagi masa depan kedua lembaga. Ketiga, macetnya penanganan kasus korupsi Alkes.
Keempat, macetnya penangan kasus korupsi plat nomor kendaraan bermotor yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Kelima, macetnya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan tokoh Partai Demokrat Andi Nurpati. Keenam, selama menjadi Kabareskrim, Sutarman tidak terlihat memaksimalkan unit kerja Tipikor Polri.
"Dari keenam masalah ini bisa disimpulkan bahwa komitmen Sutarman dalam memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), terutama di tubuh Polri sesungguhnya sangat diragukan dan patut dipertanyakan," ketus Neta.
Baca juga berita Sutarman dinilai pantas gantikan Timur Pradopo.
(lal)