Komnas Perempuan minta Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati

Sabtu, 28 September 2013 - 13:25 WIB
Komnas Perempuan minta...
Komnas Perempuan minta Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, majelis hakim di Pengadilan Malaysia harus dibuka mata hatinya dengan disodorkan fakta-fakta mengenai situasi dan kondisi Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati, lantaran membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 secara tidak sengaja.

"Tidak hanya saat peristiwa pidana tersebut terjadi, namun juga latar belakang mengapa dia (Wilfrida) bermigrasi ke Malaysia. Bagaimana dia bisa bekerja di Malaysia pada masa moratorium penempatan pekerja migran," ujar Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam keterangan resminya, Sabtu (28/9/2013).

Seperti diketahui, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu. Padahal Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas untuk berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.

Saat ini Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan Malaysia. Proses pengadilan baru memasuki masa persidangan awal dan kemungkinan masih akan memakan waktu dan proses yang lama.

Klik di sini untuk berita TKI lainnya.
(stb)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved