Abraham Samad enggan komentari penunjukan Sutarman
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menanggapi dingin mengenai penunjukkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) periode 2013-2016.
Menurutnya, lembaga antikorupsi tidak pada kapasitasnya menilai sosok yang tepat, untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Abraham sepenuhnya mempercayakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono, untuk menentukkan orang yang tepat menjabat Kapolri.
"KPK tidak dalam posisi mendukung seseorang jadi Kapolri. Itu kewenanangan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Abraham juga menolak menjawab pertanyaan wartawan, mengenai latar belakang Sutarman yang belum tentu bersih dari korupsi. "Kami tidak layak menjustifikasi orang ini layak atau tidak. Itu tidak dalam kapasitas kami," ujarnya.
Sebelumnya, Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menerima surat penunjukan calon Kapolri. Surat yang dikirimkan langsung oleh Presiden SBY itu tertulis nama Kabareskrim, Komjen Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri.
Klik di sini untuk berita untuk PR Kapolri baru.
Menurutnya, lembaga antikorupsi tidak pada kapasitasnya menilai sosok yang tepat, untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Abraham sepenuhnya mempercayakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono, untuk menentukkan orang yang tepat menjabat Kapolri.
"KPK tidak dalam posisi mendukung seseorang jadi Kapolri. Itu kewenanangan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Abraham di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Abraham juga menolak menjawab pertanyaan wartawan, mengenai latar belakang Sutarman yang belum tentu bersih dari korupsi. "Kami tidak layak menjustifikasi orang ini layak atau tidak. Itu tidak dalam kapasitas kami," ujarnya.
Sebelumnya, Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menerima surat penunjukan calon Kapolri. Surat yang dikirimkan langsung oleh Presiden SBY itu tertulis nama Kabareskrim, Komjen Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri.
Klik di sini untuk berita untuk PR Kapolri baru.
(stb)