Lagi, KPK periksa petinggi SKK Migas

Jum'at, 27 September 2013 - 12:29 WIB
Lagi, KPK periksa petinggi...
Lagi, KPK periksa petinggi SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kali ini, penyidik memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widyawan Wiraatmaja.

Widyawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Selain memeriksa Widyawan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurul Fiqih, teller PT Bank Mandiri Cabang Jakara Wisma Mulia. Ia diperiksa untuk kasus yang sama.

"Dia (Nurul Fiqih) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Simon Gunawan Tanjaya, Rudi Rubuandini, dan Devi Ardi. Ketiganya disangka sebagai pihak pemberi dan penerima suap dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.

Sementara itu, KPK juga melakukan pencegahan keluar negeri terhadap enam orang saksi. Salah satu saksi yang dicegah adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno. Ia menjadi daftar saksi yang bakal diperiksa KPK, tetapi hingga saat ini, anak buah Menteri ESDM Jero Wacik itu belum juga dilakukan pemeriksaan.

Baca juga berita Suap SKK Migas mengarah ke komersialisasi kondesat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)