Biaya PTR jadi beban APBN
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PSHP) Ade Komarudin mengatakan, pemerintah harus cepat mencari solusi guna pemanfaatan anggaran kesehatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dapat terpenuhi.
Dia menjelaskan, hal ini dikarenakan, banyaknya penyakit kronis lainnya yang diidap masyarakat.
“Jumlah biaya yang cukup besar tersebut tentunya menjadi beban yang cukup berat, apabila secara keseluruhan menjadi beban APBN. Namun di lain pihak, setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, karena hal itu tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945,” kata Ade Komarudin, lewat rilisnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Melihat efek rokok Yang merugikan negara, pemerintah harus mempertimbangkan Penyakit Terkait Rokok (PTR) tidak lagi dibebankan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Diperkirakan, 2011 biaya pengobatan dan perawatan penyakit dikarenakan rokok mencapai Rp39,5 triliun.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, banyak masyarakat miskin khususnya yang berpendapatan terbatas, menggunakan uang mereka untuk membelanjakan rokok. Saat ini, prevalensi perokok aktif dari petani, nelayan dan buruh mencapai 50,3 persen.
"Sementara biaya belanja rokok lebih besar tiga kali lipat dibanding biaya pendidikan, dan 4,3 kali dibanding biaya kesehatan," kata Ali Gufron.
Dia menjelaskan, hal ini dikarenakan, banyaknya penyakit kronis lainnya yang diidap masyarakat.
“Jumlah biaya yang cukup besar tersebut tentunya menjadi beban yang cukup berat, apabila secara keseluruhan menjadi beban APBN. Namun di lain pihak, setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, karena hal itu tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945,” kata Ade Komarudin, lewat rilisnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Melihat efek rokok Yang merugikan negara, pemerintah harus mempertimbangkan Penyakit Terkait Rokok (PTR) tidak lagi dibebankan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Diperkirakan, 2011 biaya pengobatan dan perawatan penyakit dikarenakan rokok mencapai Rp39,5 triliun.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, banyak masyarakat miskin khususnya yang berpendapatan terbatas, menggunakan uang mereka untuk membelanjakan rokok. Saat ini, prevalensi perokok aktif dari petani, nelayan dan buruh mencapai 50,3 persen.
"Sementara biaya belanja rokok lebih besar tiga kali lipat dibanding biaya pendidikan, dan 4,3 kali dibanding biaya kesehatan," kata Ali Gufron.
(maf)