Ruhut dinilai punya hak parlementer jadi ketua

Kamis, 26 September 2013 - 17:37 WIB
Ruhut dinilai punya...
Ruhut dinilai punya hak parlementer jadi ketua
A A A
Sindonews.com - Menurut Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies (7SS) Mulyana W Kusumah, Ruhut Sitompul lebih layak sebagai Ketua Komisi III DPR RI ketimbang menjadi Jaksa Agung.

Hal demikian dikatakannya menanggapi, pernyataan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengatakan bahwa Ruhut Sitompul lebih pantas menjabat Jaksa Agung daripada Ketua Komisi III. Mulyana menjelaskan bahwa pergantian pimpinan komisi adalah hak fraksi.

Hal ini, kata dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 52 Ayat 8 yang menyatakan bahwa penggantian pimpinan komisi dapat dilakukan oleh fraksi yang bersangkutan untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat komisi yang dipimpin oleh pimpinan DPR.

"Dengan begitu, sebetulnya Ruhut Sitompul punya hak parlementer juga sebagai Ketua Komisi III, terlepas dari kontroversi-kontroversi yang ada di wacana politik," ujar Mulyana di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2013).

Selain itu, lanjut dia, dalam Undang-Undang MD3 itu juga dijelaskan bahwa kepemimpinan dalam Komisi DPR bersifat kolektif kolegial.

"Jadi dengan kepemimpinan kolektif kolegial demikian, maka tidak tergantung pada Ketua Komisi. Jadi, kalau menurut saya sih, dari dasar pemikiran itu Ruhut punya hak parlementer menjadi Ketua Komisi III," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ikut berkomentar soal polemik Ruhut Poltak Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR yang ditunjuk Fraksi Partai demokrat.

Menurut Anas, Ruhut lebih pantas menjabat Jaksa Agung daripada Ketua Komisi III. Jabatan yang lebih tinggi dan strategis dibanding Ketua Komisi III. "Bang Ruhut lebih tepat jadi Jaksa Agung," ucap Anas melalui akun Twitternya @anasurbaningrum, Kamis (26/9/2013).

Baca juga berita Sudding amini Ruhut jadi Jaksa Agung
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7773 seconds (0.1#10.140)