Bawaslu nilai perdebatan DPT terlambat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan singkroninasi data pemilih menjelang penetapan 23 Oktober 2013.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, seharusnya KPU sudah membereskan daftar pemilih tetap (DPT) dari dahulu.
"Seharusnya dari dulu, jadi perdebatannya tidak sekarang," kata Anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2023).
Mengenai data pemilih, lanjut dia, data secara nasional seharusnya dikroscek akurasinya hingga ke tingkat bawah atau ke kecamatan. Menurutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan. "Bawaslu hanya bilang, ini masukin atau ini dicoret," imbuhnya.
Diakui Daniel, penundaan penetapan DPT ditingkat kabupaten kota merupakan rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, pertemuan antara KPU, Kemendagri sedang berkoordinasi menuntaskan persoalan DPT.
KPU harus bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan DPT, karena Bawaslu terus mencermati. Untuk melakukan pengawasan, Bawaslu mengaku siap. "Tanggal 2 ada pertemuan nasional, hasil pengawasan nasional," tukasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, seharusnya KPU sudah membereskan daftar pemilih tetap (DPT) dari dahulu.
"Seharusnya dari dulu, jadi perdebatannya tidak sekarang," kata Anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2023).
Mengenai data pemilih, lanjut dia, data secara nasional seharusnya dikroscek akurasinya hingga ke tingkat bawah atau ke kecamatan. Menurutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan. "Bawaslu hanya bilang, ini masukin atau ini dicoret," imbuhnya.
Diakui Daniel, penundaan penetapan DPT ditingkat kabupaten kota merupakan rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, pertemuan antara KPU, Kemendagri sedang berkoordinasi menuntaskan persoalan DPT.
KPU harus bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan DPT, karena Bawaslu terus mencermati. Untuk melakukan pengawasan, Bawaslu mengaku siap. "Tanggal 2 ada pertemuan nasional, hasil pengawasan nasional," tukasnya.
(kri)