TNI tak gunakan alat intelijen untuk politik praktis

Rabu, 25 September 2013 - 14:21 WIB
TNI tak gunakan alat intelijen untuk politik praktis
TNI tak gunakan alat intelijen untuk politik praktis
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan, pengadaan peralatan intelijen tidak akan digunakan untuk kepentingan politik praktis.

"Sesuai penjelasan Panglima TNI dalam beberapa kesempatan, telah ditegaskan bahwa seluruh jajaran TNI menjunjung tinggi komitmen netralitas dan tidak masuk dalam urusan politik praktis menjelang Pemilu 2014," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen TNI Sisriadi, di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya, netralitas TNI juga telah teruji dan terbukti memberikan kontribusi positif dalam menopang kehidupan demokrasi sejak Pemilu 2004 sampai saat ini. Maka dari itu, Kemenhan menjamin bahwa peralatan intelijen tersebut juga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu.

Lebih lanjut dia menuturkan, pengadaan peralatan intelijen itu adalah bagian dari proses modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pencapaian tugas pokok dan fungsi TNI sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dia mengungkapkan, pengadaan peralatan intelijen oleh Kemenhan berawal dari pengajuan kebutuhan peralatan intelijen oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Proses awal pengajuan kebutuhan tersebut, sambung dia, sudah dimulai sejak tahun 2009.

"Dalam pembahasan anggaran tahun 2012, rencana pengadaan peralatan intelijen tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR untuk dibiayai dengan kredit ekspor," tuturnya.

Dia menambahkan, peralatan intelijen yang mencakup dalam kontrak tersebut meliputi peralatan komunikasi data yang dilengkapi dengan encryptor, peralatan surveilance yang dilengkapi dengan source code serta peralatan pengamanan komunikasi.

Menurutnya terminologi yang berlaku di lingkungan TNI, ujar dia, peralatan tersebut dikategorikan sebagai materil khusus intelijen teknik (Matsusintelnik) yang berfungsi untuk mendukung tugas-tugas di bidang intelijen.

Kemenhan menegaskan, pengadaan peralatan intelijen tidak akan digunakan TNI untuk menyadap rakyat Indonesia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6144 seconds (0.1#10.140)