Kemenhan klaim alat intelijen bukan untuk sadap rakyat

Rabu, 25 September 2013 - 14:12 WIB
Kemenhan klaim alat...
Kemenhan klaim alat intelijen bukan untuk sadap rakyat
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan, pengadaan peralatan intelijen tidak akan digunakan TNI untuk menyadap rakyat Indonesia.

"Selain secara teknis peralatan tersebut tidak berfungsi untuk menyadap," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen TNI Sisriadi, di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).

"Jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional telah terbukti efektif untuk mencegah institusi TNI melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional dalam kehidupan bernegara sejak reformasi 1998," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pengadaan peralatan intelijen itu adalah bagian dari proses modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pencapaian tugas pokok dan fungsi TNI sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dia mengungkapkan, pengadaan peralatan intelijen oleh Kemenhan berawal dari pengajuan kebutuhan peralatan intelijen oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Proses awal pengajuan kebutuhan tersebut, sambung dia, sudah dimulai sejak tahun 2009.

"Dalam pembahasan anggaran tahun 2012, rencana pengadaan peralatan intelijen tersebut telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR untuk dibiayai dengan kredit eksport," tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, kontrak pengadaan peralatan intelijen tersebut dilakukan dengan perusahaan Inggris (Gamma TSE Ltd), setelah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 junto Perpres Nomor 70 2012.

"Kontrak senilai USD 5,6 juta tersebut mencakup materiil peralatan intelijen dan paket pelatihan bagi personel yang mengoperasikannya, baik yang bertugas didalam negeri maupun kantor-kantor Atase Pertahanan Indonesia di luar negeri," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved