Cegah kasus kolor ijo, Lemsaneg gunakan sandi
A
A
A
Sindonews.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dilibatkan untuk mengamankan sistem informasi hasil pemilu, supaya tidak terjadi kebocoran.
Dalam pengamanan nanti, tentu harus menggunakan sandi supaya tida bisa dirubah. Menurutnya, kasus nama partai politik (parpol) berubah jadi "kolor ijo" tidak akan terjadi lagi.
"Sandi-sandi tertentu itu untuk sistem pengiriman, supaya tidak diganggu dan diubah. dulu kan pernah terjadi, nama partai jadi "kolor ijo" segala macam," kata Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).
Dalam Pemilu 2009 lalu, Lemsaneg memang tidak terlibat dalam sistem pengamanan hasil pemilu. Mengenai tim yang akan terlibat, kata Djoko, masih tergantung dengan kebutuhan. Pada prinsipnya, Lemsaneg sangat mendukung langkah KPU untuk mencegah adanya kebocoran, supaya kejadian seperti pemilu 2009 tidak terjadi lagi.
Djoko hadir KPU dalam rangka untuk menandatangani nota kesepahaman dengan KPU dan beberapa lembaga yakni Ikatan akuntan Insdonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
Lemsaneg, kata Djoko, akan mengamankan sistem informasi data pemilih (sidalih). Menurutnya, supaya hal yang tidak diinginkan kembali terjadi termasuk perubahan hasil suara.
"Pasti akan kita amankan, termasuk data center. itu yang paling rawan. kan waktu 2009 ada nama partai berubah, jumlah perolehan berubah, data tidak sama. itu kita jaga. jadi kontennya kita jaga, sesuai dengan aslinya," tukasnya.
Dalam pengamanan nanti, tentu harus menggunakan sandi supaya tida bisa dirubah. Menurutnya, kasus nama partai politik (parpol) berubah jadi "kolor ijo" tidak akan terjadi lagi.
"Sandi-sandi tertentu itu untuk sistem pengiriman, supaya tidak diganggu dan diubah. dulu kan pernah terjadi, nama partai jadi "kolor ijo" segala macam," kata Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).
Dalam Pemilu 2009 lalu, Lemsaneg memang tidak terlibat dalam sistem pengamanan hasil pemilu. Mengenai tim yang akan terlibat, kata Djoko, masih tergantung dengan kebutuhan. Pada prinsipnya, Lemsaneg sangat mendukung langkah KPU untuk mencegah adanya kebocoran, supaya kejadian seperti pemilu 2009 tidak terjadi lagi.
Djoko hadir KPU dalam rangka untuk menandatangani nota kesepahaman dengan KPU dan beberapa lembaga yakni Ikatan akuntan Insdonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
Lemsaneg, kata Djoko, akan mengamankan sistem informasi data pemilih (sidalih). Menurutnya, supaya hal yang tidak diinginkan kembali terjadi termasuk perubahan hasil suara.
"Pasti akan kita amankan, termasuk data center. itu yang paling rawan. kan waktu 2009 ada nama partai berubah, jumlah perolehan berubah, data tidak sama. itu kita jaga. jadi kontennya kita jaga, sesuai dengan aslinya," tukasnya.
(maf)