Samad janji lagi terkait penahanan Andi Mallarangeng

Selasa, 24 September 2013 - 17:34 WIB
Samad janji lagi terkait...
Samad janji lagi terkait penahanan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng akan ditahan oleh penyidik KPK.

"Saya bisa pastikan, kalau seseorang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, maka cuma menunggu waktu yang bersangkutan untuk ditahan," kata Samad di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).

Namun, Samad belum memastikan, kapan dua orang tersebut, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng akan ditahan. Pasalnya, masih menunggu dari penyidik KPK. "Bahwa kapan, itu tergantung penyidik. Tapi tidak usah khawatir, penahanan pasti dilakukan seperti yang lalu-lalu," ungkapnya.

Kasus Hambalang, kata Samad, akan terus dikembangkan ke berbagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. "Insya Allah bahwa kasus hambalang ini kita akan terus dalami," tukasnya.

Diketahui, KPK sudah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi. Sementara, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi. Dua orang tersebut terjerat kasus proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa barat.

Sebelumnya, Samad pernah mengungkapkan, penahanan Andi Mallarangeng ini memang pasti dilakukan oleh pihaknya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0352 seconds (0.1#10.140)