Pasek pusing pelantikan Ruhut ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengaku tak enak dengan adanya penundaan keputusan pelantikan Ruhut Poltak Sitompul untuk menggantikannya menjadi Ketua Komisi III DPR.
Politikus Partai Demokrat ini pun tak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut dan memilih membereskan barang-barangnya dari meja kerja sebagai Ketua Komisi III.
"Ya masih, tapi saya sudah enggak enak ini. Sudah pusing, saya mau pindahkan barang saja," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Pasek pun enggan berandai-andai hasil keputusan rapat pleno yang dijadwalkan pekan depan. "Kita tunggu saja keputusan," terangnya.
Pria asal Bali ini juga mengaku heran masih ada penolakan Ruhut sebagai Ketua Komisi III, meski sebelumnya suasana jelang pelantikan sudah kondusif.
"Itu hanya mencari jalan keluarnya saja sendiri. Kalau voting coba dikasih waktu, dikomunikasikan. Kemarin sudah agak cair, memang komunikasi lebih dibangun intensif. Saya juga bingung kenapa sekarang kayak begini," tuntasnya.
Ikuti polemik rapat penetapan Ruhut Poltak Sitompul untuk Ketua Komisi III DPR.
Politikus Partai Demokrat ini pun tak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut dan memilih membereskan barang-barangnya dari meja kerja sebagai Ketua Komisi III.
"Ya masih, tapi saya sudah enggak enak ini. Sudah pusing, saya mau pindahkan barang saja," kata Pasek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Pasek pun enggan berandai-andai hasil keputusan rapat pleno yang dijadwalkan pekan depan. "Kita tunggu saja keputusan," terangnya.
Pria asal Bali ini juga mengaku heran masih ada penolakan Ruhut sebagai Ketua Komisi III, meski sebelumnya suasana jelang pelantikan sudah kondusif.
"Itu hanya mencari jalan keluarnya saja sendiri. Kalau voting coba dikasih waktu, dikomunikasikan. Kemarin sudah agak cair, memang komunikasi lebih dibangun intensif. Saya juga bingung kenapa sekarang kayak begini," tuntasnya.
Ikuti polemik rapat penetapan Ruhut Poltak Sitompul untuk Ketua Komisi III DPR.
(maf)