Dalam 2 hari, KPK periksa Deputi Keuangan SKK Migas
Selasa, 24 September 2013 - 15:07 WIB
Dalam 2 hari, KPK periksa Deputi Keuangan SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kali ini penyidik KPK bakal memeriksa Bagian Deputi Keuangan SKK Migas, Parulian Sihotang.
"Yang bersangkutan (Parulian) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Terpantau, dalam dua hari ini petinggi SKK Migas di bagian Deputi Keuangan diperiksa KPK. Sebelumnya Senin 23 September 2013, penyidik KPK memeriksa tiga orang yang berasal dari bagian tersebut. Mereka adalah, Ahmad Syahroza, Nono Gunarso, dan Bambang Uwono. Ketiga orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain memeriksa Parulian, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan bakal memeriksa Erwin Novianto, selaku Kepala Cabang Mandiri Wisma Mulia serta Prima Hasyim, selaku Finance Manager PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Informasi yang dihimpun, beberapa saksi yang dipanggil bakal dimintai keterangan terkait kegiatan di SKK Migas saat dipimpin bekas kepalanya Rudi Rubiandini. Rudi sendiri berstatus tersangka setelah bersama-sama dengan Devi Ardi (Pelatih golf) diduga menerima suap dari komisaris Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya untuk memuluskan proyek tender di SKK Migas.
"Yang bersangkutan (Parulian) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Terpantau, dalam dua hari ini petinggi SKK Migas di bagian Deputi Keuangan diperiksa KPK. Sebelumnya Senin 23 September 2013, penyidik KPK memeriksa tiga orang yang berasal dari bagian tersebut. Mereka adalah, Ahmad Syahroza, Nono Gunarso, dan Bambang Uwono. Ketiga orang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain memeriksa Parulian, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan bakal memeriksa Erwin Novianto, selaku Kepala Cabang Mandiri Wisma Mulia serta Prima Hasyim, selaku Finance Manager PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Informasi yang dihimpun, beberapa saksi yang dipanggil bakal dimintai keterangan terkait kegiatan di SKK Migas saat dipimpin bekas kepalanya Rudi Rubiandini. Rudi sendiri berstatus tersangka setelah bersama-sama dengan Devi Ardi (Pelatih golf) diduga menerima suap dari komisaris Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya untuk memuluskan proyek tender di SKK Migas.
(maf)