Komite konvensi kaji dugaan pelanggaran Gita

Senin, 23 September 2013 - 17:37 WIB
Komite konvensi kaji dugaan pelanggaran Gita
Komite konvensi kaji dugaan pelanggaran Gita
A A A
Sindonews.com - Komite Konvensi Calon Presiden (Capres) Partai Demokrat akan mengkaji temuan pihak Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), mengenai dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pencapresan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Ini bagi kami sebuah masukan untuk kami kaji lebih dalam, untuk menyempurnakan aturan konvensi ini, mudah-mudahan konvensi ini menjadi sebuah tradisi politik bagi Indonesia," ujar Sekretaris Komite Konvensi Suaidi Marasabessy di kantornya, Wisma Kodel, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).

Sebab sejauh ini, menurutnya, belum ada aturan yang dibuat komite konvensi untuk melarang seorang peserta konvensi yang merupakan sebagai pejabat publik menggunakan fasilitas Negara.

"Kalau ini dikatakan sebagai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan konvensi, mungkin masih perlu tanda tanya," katanya.

Namun demikian, dia mengaku berterima kasih kepada pihak Lima atas masukan yang disampaikan hari ini.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dilaporkan ke Komite Konvensi Capres Partai Demokrat, hari ini.

Gita yang merupakan salah seorang peserta konvensi itu dilaporkan Lima, dengan tuduhan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pencapresannya.

Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti pun menyerahkan beberapa barang bukti iklan layanan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terdapat wajah Gita Wirjawan.

Beberapa barang bukti yang diserahkan kepada pihak komite itu berupa foto baliho iklan Kemendag di kawasan Ciputat dan foto iklan Kemendag di jok penumpang kereta jurusan Jakarta-Yogyakarta. Disamping itu juga berupa iklan di sebuah media cetak.

Ray Rangkuti menjelaskan bahwa semua iklan layanan yang terdapat wajah Gita Wirjawan itu, ada logo Kementerian Perdagangan.

Baca berita Gita Wirjawan dilaporkan ke Komite Konvensi Capres Demokrat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7296 seconds (0.1#10.140)