Perusahaan minyak sebut LHI Sebagai motivator bisnis
A
A
A
Sindonews.com - Salah satu pemegang saham di PT Intim Perkasa, Ahmad Maulana, ternyata sempat memposisikan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai ustaz yang pandai menjadi motivator di bisnis perseroannya. Menurut Ahmad, diangkatnya Luthfi semata-mata karena pengetahuan agamanya.
"Kami menganggap Ustaz Luthfi sebagai ustaz bisa menjadi motivator dan memberi saran kepada perusahaan untuk menegakkan amanah dan menjaga kejujuran," kata Ahmad saat bersaksi dalam sidang Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Ahmad pun menuturkan awal mula perekenalannya dengan suami pedangdut Septy Sanustika itu saat bersama-sama menimba ilmu agama di Pesantren IMIIM, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia juga mengetahui keterlibatan Fathanah dan anak Luthfi, Hudzaifah Luthfi, dalam perseroan itu.
"Ada terdakwa dan anaknya ustad Luthfi di situ (pengurus perseroan)," katanya.
Selain itu, dalam kesaksiannya, Ahmad mengaku pernah membayarkan mobil Mazda CX-9, milik Luthfi Hasan. Dia terpaksa membayarkan uang sisa mobil itu karena uang yang dia setorkan sebagian dipakai Fathanah buat kepentingan pribadi.
Baca berita lainnya tentang persidangan Ahmad Fathanah.
"Kami menganggap Ustaz Luthfi sebagai ustaz bisa menjadi motivator dan memberi saran kepada perusahaan untuk menegakkan amanah dan menjaga kejujuran," kata Ahmad saat bersaksi dalam sidang Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Ahmad pun menuturkan awal mula perekenalannya dengan suami pedangdut Septy Sanustika itu saat bersama-sama menimba ilmu agama di Pesantren IMIIM, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia juga mengetahui keterlibatan Fathanah dan anak Luthfi, Hudzaifah Luthfi, dalam perseroan itu.
"Ada terdakwa dan anaknya ustad Luthfi di situ (pengurus perseroan)," katanya.
Selain itu, dalam kesaksiannya, Ahmad mengaku pernah membayarkan mobil Mazda CX-9, milik Luthfi Hasan. Dia terpaksa membayarkan uang sisa mobil itu karena uang yang dia setorkan sebagian dipakai Fathanah buat kepentingan pribadi.
Baca berita lainnya tentang persidangan Ahmad Fathanah.
(lal)