KY setuju jika uji kelayakan dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman setuju, jika DPR hanya diberi opsi menyetujui atau menolak calon hakim agung yang telah melalui proses seleksi uji kelayakan.
Menurutnya, jika memang hakim agung yang dibutuhkan hanya satu, DPR tidak perlu meminta tiga calon hakim. Menurutnya, hal itu mengantisipasi proses tawar-menawar.
"Saya minta mereka hanya menyetujui atau tidak. Jangan lowongannya satu tapi serahkan tiga, bagi kami juga tidak mudah mencari tiga orang hakim yang berkualitas untuk jadi calon hakim agung," kata Eman usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Ketua Bidang Pengawasan Hakim & Investigasi KY ini menuturkan, dalam proses seleksi tidaklah mudah untuk menentukan calon hakim yang benar-benar sesuai harapan publik.
Calon hakim agung tentu harus berintegritas tinggi. Eman menilai integritas bisa disebut ada dua macam, yakni keilmuan dan moral.
"Kalau orang punya integritas keilmuan tapi tidak punya integritas moral, hancur MA. Harus dua-duanya dimiliki hakim agung," tukasnya.
Baca juga berita Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus
Menurutnya, jika memang hakim agung yang dibutuhkan hanya satu, DPR tidak perlu meminta tiga calon hakim. Menurutnya, hal itu mengantisipasi proses tawar-menawar.
"Saya minta mereka hanya menyetujui atau tidak. Jangan lowongannya satu tapi serahkan tiga, bagi kami juga tidak mudah mencari tiga orang hakim yang berkualitas untuk jadi calon hakim agung," kata Eman usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Ketua Bidang Pengawasan Hakim & Investigasi KY ini menuturkan, dalam proses seleksi tidaklah mudah untuk menentukan calon hakim yang benar-benar sesuai harapan publik.
Calon hakim agung tentu harus berintegritas tinggi. Eman menilai integritas bisa disebut ada dua macam, yakni keilmuan dan moral.
"Kalau orang punya integritas keilmuan tapi tidak punya integritas moral, hancur MA. Harus dua-duanya dimiliki hakim agung," tukasnya.
Baca juga berita Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus
(kri)