Ketua DPR usulkan uji kelayakan dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan, dalam memilih petinggi lembaga negara dibuatkan opsi hanya menyetujui atau menolak usulan dari tim seleksi. Tanpa harus melewati proses fit and proper test (uji kelayakan).
"Sebagai wakil rakyat cukup menerima hasil dari tim seleksi, setuju atau ditolak. Itulah yang paling ideal," kata ketua DPR Marzuki Alie usai diskusi Pelemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Dia mencontohkan, jika Mahkamah Agung (MA) membutuhkan tujuh hakim agung, maka Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama yang sudah di seleksi.
"DPR bisa mengiyakan atau menolak. Itu solusi cerdas yang harusnya diambil dan kita sampaikan ke parpol," kata dia.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku, semua sudah paham bahwa ada persoalan, maka harus dicarikan solusi. Pasalnya partai politik mempunyai peran penting dalam menentukan lembaga negara.
"Saya mengajak seluruh parpol untuk melakukan evaluasi ulang terhadap semua undang-undang yang melibatkan anggota partainya," pungkasnya.
Baca juga berita Eman janji akan buka oknum Demokrat ke BK
"Sebagai wakil rakyat cukup menerima hasil dari tim seleksi, setuju atau ditolak. Itulah yang paling ideal," kata ketua DPR Marzuki Alie usai diskusi Pelemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Dia mencontohkan, jika Mahkamah Agung (MA) membutuhkan tujuh hakim agung, maka Komisi Yudisial (KY) menyerahkan tujuh nama yang sudah di seleksi.
"DPR bisa mengiyakan atau menolak. Itu solusi cerdas yang harusnya diambil dan kita sampaikan ke parpol," kata dia.
Politikus Partai Demokrat ini mengaku, semua sudah paham bahwa ada persoalan, maka harus dicarikan solusi. Pasalnya partai politik mempunyai peran penting dalam menentukan lembaga negara.
"Saya mengajak seluruh parpol untuk melakukan evaluasi ulang terhadap semua undang-undang yang melibatkan anggota partainya," pungkasnya.
Baca juga berita Eman janji akan buka oknum Demokrat ke BK
(kri)