Tok! Paripurna DPR Setujui 7 Hakim Agung, Ini Nama-namanya

Selasa, 05 Desember 2023 - 13:47 WIB
loading...
Tok! Paripurna DPR Setujui...
Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui tujuh nama hakim agung. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui tujuh nama hakim agung. Persetujuan itu diperoleh setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim agung dan hakim ad hoc HAM MA.

“Pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 22-23 November 2023, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman.

“Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut,” sambungnya.



Adapun ketujuh nama tersebut adalah calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo, calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah, calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono, calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono. Selanjutnya, calon hakim agung kamar pidana Sutarjo, calon hakim agung kamar pidana Yanto, dan calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani mengambil keputusan dengan menanyakan sikap masing-masing anggota DPR atas apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR.

“Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)