Marzuki tugaskan Priyo lantik Ruhut Sitompul
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Demokrat menunjuk Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Gede Pasek Suardika. Namun, penunjukan Ruhut mendapat penolakan dari anggota Komisi III.
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, telah menunjuk Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Priyo Budi Santoso untuk melantik Ruhut Sitompul.
"Kami akan menugaskan kepada wakil ketua yang berkoordinasi bidang politik hukum, yaitu Pak Priyo Budi Santoso untuk melakukan pelantikan," kata Marzuki usai Diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Pada saat pelantikan, sambung Marzuki, jumlah kehadiran anggota Komisi III DPR harus Kuorum. Jika tidak, maka pelantikan tidak bisa dilaksanakan.
"Apakah anggota Komisi III menerima atau tidak. Jadi disana persoalannya, pelantikan itu harus memenuhi kuorum di Komisi III pada saat pelantikan. Kalau tidak kuorum tidak bisa dilakukan pelantikan," katanya.
Namun, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengatakan masih akan melihat perkembangan selanjutnya dalam proses pelantikan.
"Nanti saya terima suratnya, saya minta koordinator hukum dan HAM untuk melakukan pelantikan, bagaimana praktiknya dan situasinya kita lihat (nanti)," tukasnya.
Baca juga berita Ruhut pimpin Komisi III DPR karena loyalitasnya
Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, telah menunjuk Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Priyo Budi Santoso untuk melantik Ruhut Sitompul.
"Kami akan menugaskan kepada wakil ketua yang berkoordinasi bidang politik hukum, yaitu Pak Priyo Budi Santoso untuk melakukan pelantikan," kata Marzuki usai Diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Pada saat pelantikan, sambung Marzuki, jumlah kehadiran anggota Komisi III DPR harus Kuorum. Jika tidak, maka pelantikan tidak bisa dilaksanakan.
"Apakah anggota Komisi III menerima atau tidak. Jadi disana persoalannya, pelantikan itu harus memenuhi kuorum di Komisi III pada saat pelantikan. Kalau tidak kuorum tidak bisa dilakukan pelantikan," katanya.
Namun, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengatakan masih akan melihat perkembangan selanjutnya dalam proses pelantikan.
"Nanti saya terima suratnya, saya minta koordinator hukum dan HAM untuk melakukan pelantikan, bagaimana praktiknya dan situasinya kita lihat (nanti)," tukasnya.
Baca juga berita Ruhut pimpin Komisi III DPR karena loyalitasnya
(kri)