KPU jangan ciptakan aturan abu-abu

Sabtu, 21 September 2013 - 03:16 WIB
KPU jangan ciptakan...
KPU jangan ciptakan aturan abu-abu
A A A
Sindonews.com - Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) soal dana kampanye, perlu direvisi. Pasalnya, hal ini menghindari wilayah abu-abu terkait boleh tidaknya seorang calon anggota legislatif (caleg) incumbent menerima sumbangan dana.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, mekanisme sumbangan setiap caleg belum diatur di Undang-Undang (UU). Dalam hal ini apakah caleg dapat menerima atau tidak, sumbangan baik dari perorangan maupun perusahaan.

"Kemudian di PKPU tidak ada," katanya saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Jumat 20 September 2013.

Belum diatur dalam PKPU, menurut Yandri, perlu dilakukan revisi terkait PKPU dana kampanye. Pasalnya untuk menghindari praktik gratifikasi, perlu aturan yang detail terkait ini. Sehingga KPU jangan membuat wilayah abu-abu.

"Karena belum menuangkan di dalam PKPU menurut saya perlu ada revisi terkait dana kampanye. Ini perlu diatur detail. Misalnya caleg dapat menerima maksimal Rp50 juta dari perusahaan 10 perorangan. Ini diatur saja," katanya.

Menurutnya, KPU perlu hadir dalam pengaturan ini. Tentunya hal ini perlu dikonsultasi dengan Komisi II DPR, sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam penerapan. Yandri mengatakan jika selama tidak diatur, maka seperti halnya yang ada di partai boleh perorangan, maupun perusahaan memberikan sumbangan.

"Saya kira boleh juga menyesuaikan itu. Jadi sejatinya boleh saja caleg menerima sumbangan asal dilaporkan," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved