Pemerintah perintahkan RS untuk beli obat ke produsen

Kamis, 19 September 2013 - 20:47 WIB
Pemerintah perintahkan...
Pemerintah perintahkan RS untuk beli obat ke produsen
A A A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, saat pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), pembelian obat-obatan akan langsung dilakukan dari produsen. Hal itu bertujuan, untuk menghindari harga obat yang tinggi.

Menurut dia, membeli langsung dari produsen dianggap lebih murah ketimbang harus membeli melalui apotik. "Selain itu, ketentuan ini juga akan mengikat seluruh RS pemerintah sebagai penyedia pelayanan kesehatan," ungkapnya, Kamis (19/9/2013).

"Kalau swasta tidak wajib. Masyarakat dipersilakan memilih mau ke RS pemerintah atau RS swasta," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di sejumlah provinsi. Rencananya, lokasi uji coba akan dilakukan di Aceh, Sumatra Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, uji coba diperlukan untuk mengetahui hal apa saja yang masih harus diperbaiki sebelum BPJS dilaksanakan 1 Januari 2014 mendatang.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6992 seconds (0.1#10.140)