Polisi akan periksa 6 wartawan soal pencemaran nama Mendagri

Kamis, 19 September 2013 - 18:00 WIB
Polisi akan periksa 6 wartawan soal pencemaran nama Mendagri
Polisi akan periksa 6 wartawan soal pencemaran nama Mendagri
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan dari enam media massa terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, yang diduga dilakukan Muhamad Nazarudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan itu dimaksudkan agar para wartawan yang memberitakan mengenai pernyataan Nazarudin tersebut, bisa menjelaskan mengenai persoalan tersebut.

"Minggu depan akan dipanggil media yang memuat berita mengenai tuduhan Nazarudin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Media itu menurut Rikwanto adalah wartawan dari media yang disertakan Gamawan sewaktu menjalani pemeriksaan perdana di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Jadi yang akan diperiksa adalah hanya media yang terlampir dalam bukti yang dibawa oleh Mendagri," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri melampirkan lima kliping koran dan satu vcd dari berita media televisi nasional kepada penyidik sewaktu menjalani pemeriksaan.

Adapun media yang dilampirkan tersebut adalah Kompas, Tribun, Suara Karya, Rakyat Merdeka, Media Indonesia, serta Metro TV.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6679 seconds (0.1#10.140)