Jampidsus yakin kasus Chevron akan mandek

Kamis, 19 September 2013 - 17:01 WIB
Jampidsus yakin kasus Chevron akan mandek
Jampidsus yakin kasus Chevron akan mandek
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengaku, masih belum yakin perkara korupsi proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan diselesaikan dengan cepat.

Hal tersebut dikarenakan, masih ada satu tersangka yang masih belum diperiksa karena masih berada di Amerika Serikat yakni Alexiat Tirtawidjaja.

Andhi juga mengakui, tidak mudah untuk menghadirkan tersangka yang saat ini berada di luar negeri. Karena setiap negara memiliki wilayah teritorial masing-masing, dan tidak boleh saling melewati teritorial tersebut.

"Kalau diketahui di sini, tinggal kami ambil saja. Kalau di dalam negeri panggil sekali, dua kali dan selanjutnya bisa kami panggil paksa. Tapi kalau di luar negeri tidak bisa kami panggil paksa, karena berkaitan dengan wilayah teritorial negara lain," kata Andhi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Andhi pun berharap kepada Direktur Penyidikan (Dirdik) yang menggantikan Adi Toegarisman, yakni Syafrudin agar dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus korupsi yang ditangani olehnya, sehingga tidak mandek.

"Semoga Dirdik yang baru punya semangat untuk menuntaskan kasus tersebut," tandas Andhi.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7197 seconds (0.1#10.140)
pixels