Nasib Dada Rosada bergantung pada sidang 4 terdakwa

Kamis, 19 September 2013 - 15:41 WIB
Nasib Dada Rosada bergantung...
Nasib Dada Rosada bergantung pada sidang 4 terdakwa
A A A
Sindonews.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah sebulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, penahanannya bisa diperpanjang lebih lama.

"Nanti kami lihat perkembangan sidang, baru akan diperhitungkan. Sidang sejauh ini lancar, kita apresiasi," kata Busyro di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (19/9/2013).

Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono sedang menjalani sidang sebagai terdakwa. Selain Setyabudi, mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat, ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan Asep Triana juga menjalani sidang terkait kasus yang sama.

Setyabudi didakwa menerima suap dari Herry dengan Toto dan Asep sebagai kurir, untuk meringankan vonis 7 terdakwa korupsi dana bansos. Sementara status Dada masih tersangka karena diduga memotori penyuapan tersebut.

"Ini akan berkembang setelah sidang selesai. Kalau ada nama-nama yang disebutkan (dalam sidang) kemudian berkembang ke penyelidikan baru, dan ada dua alat bukti yang mendukung artinya akan kita cross check," tegasnya.
(lal)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved