Revisi UU Perkebunan harus untungkan masyarakat

Kamis, 19 September 2013 - 14:50 WIB
Revisi UU Perkebunan...
Revisi UU Perkebunan harus untungkan masyarakat
A A A
Sindonews.com - Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Perkebunan harus mampu memberikan peran yang jelas kepada masyarakat dalam mengembangkan usaha perkebunan. Kalau tidak, masyarakat akan kehilangan mata pencahariannya.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan, sektor perkebunan sangat strategis di dalam memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Politikus PKS itu menyatakan, perkebunan ini dilatarbelakangi oleh adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa Pasal 21 dan Pasal 47 UU Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan yang terkait dengan tindakan pada kerusakan kebun dan/atau aset lainnya dan ketentuan pidananya, diperlukan pemikiran apakah perlu diatur lebih lanjut sesuai dengan perkembangan usaha perkebunan dan antisipasi di masa depan.

"Sektor perkebunan perlu dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana amanat UU Dasar 1945.," ujarnya kepada SINDO, Kamis (19/9/2013).

"Untuk itu, Revisi UU Perkebunan ini juga harus mengatur tentang limitasi hak kepemilikan terutama kepemilikan kaum kapital dan asing bersamaan dengan mendorong seluas-luasnya perkebunan rakyat," sambungnya.

Ia berharap, pemerintah mampu menfasilitasi masyarakat dalam mengelola sektor perkebunan ini. Apalagi, pembangunan perkebunan sebelum dan sesudah berlakunya UU Perkebunan telah berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja mencapai 21 juta tenaga kerja.

“Termasuk dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mampu membangun kemitraan dengan masyarakat didalam mengelola sektor perkebunan ini. Dengan demikian, perkebunan mampu menjadi solusi di dalam mensejahterakan rakyat,” pungkas kandidat doktor di IPB ini.
(kri)
Berita Terkait
Komoditas Strategis...
Komoditas Strategis Perkebunan Akan Dibuatkan Undang-Undang
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved