Anggota Komisi III tak welcome Ruhut jadi ketua
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menegaskan keputusan Ruhut Poltak Sitompul jadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika belum final.
Kata Yani, hingga kini komisi yang membidangi masalah hukum ini belum menerima surat penunjukkan Ruhut sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat.
"Kita belum tahu resmi apakah betul, karena surat tersebut belum masuk di Komisi III dan secara interenal itu hak fraksi. Mutlak itu, tetapi nanti ada rapat internal di Komisi III, kalau rapat dan di dalam rapat tidak diterima silahkan fraksi untuk mengganti," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Yani mengakui dalam tata tertib dan Undang-Undang MD3 fraksi diberi kewenangan untuk menunjuk seseorang menjadi Ketua Komisi, namun mereka juga punya hak tolak.
"Tetapi itu hak mutlak Partai Demokrat, tetapi anggota komisi punya hak tolak," pungkasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Demokrat mencopot Gede Pasek Suardikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III, kemarin. Dalam surat keputusan itu dituliskan, Ruhut Poltak Sitompul ditunjuk untuk mengganti Pasek.
Baca juga berita Ruhut jabat Ketua Komisi III DPR gantikan Pasek
Kata Yani, hingga kini komisi yang membidangi masalah hukum ini belum menerima surat penunjukkan Ruhut sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat.
"Kita belum tahu resmi apakah betul, karena surat tersebut belum masuk di Komisi III dan secara interenal itu hak fraksi. Mutlak itu, tetapi nanti ada rapat internal di Komisi III, kalau rapat dan di dalam rapat tidak diterima silahkan fraksi untuk mengganti," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Yani mengakui dalam tata tertib dan Undang-Undang MD3 fraksi diberi kewenangan untuk menunjuk seseorang menjadi Ketua Komisi, namun mereka juga punya hak tolak.
"Tetapi itu hak mutlak Partai Demokrat, tetapi anggota komisi punya hak tolak," pungkasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Demokrat mencopot Gede Pasek Suardikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III, kemarin. Dalam surat keputusan itu dituliskan, Ruhut Poltak Sitompul ditunjuk untuk mengganti Pasek.
Baca juga berita Ruhut jabat Ketua Komisi III DPR gantikan Pasek
(kri)